Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam layanan dasar di era digital adalah wujud integritas pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk itu, pembentukan Komite E- Government sangat dibutuhkan.
"Dokumentasi administrasi pemerintahan yang handal dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi di masing masing organisasi perangkat daerah", tegas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dr Najamudin Amy SSos, MM dalam rapat koordinasi SPBE di Fave Hotel Mataram, Selasa (09/07).
Ditekankannya, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital harus dibangun mengakar sebagai kinerja dalam sistem kerja. Para sekretaris dinas dan badan berperan penting dan tak semata menjadi tanggungjawab Dinas Kominfotik sebagai dinas pengampu kebijakan SPBE. Oleh karena itu, Komite E - Government dibentuk agar manajemen pengelolaan digitalisasi menjadi budaya kerja baru.
Dinas Kominfotik NTB sebagai pengampu kebijakan menawarkan beberapa inisiatif strategis mulai dari review penyusunan dan perubahan kebijakan internal (Peegub dan pedoman manajemenn SPBE), dokumen arsitektur SPBE dan peta rencana, audit internal teknologi, rencana anggaran dan jaringan intra pemerintah daerah (kabupaten/ kota) dan sistem penghubung layanan pemerintah daerah. (jm)