Mataram, Selasa (07/06/2022). Dinas Kominfotik menerima kunjungan kerja Bidang Organisasi Setda Kabupaten Lombok Utara (KLU) perihal penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP).
Aplikasi yang dikembangkan Dinas Kominfotik NTB ini dikelola oleh Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Penilaian sakip pemerintah provinsi sangat bergantung pada nilai sakip yang ada di kabupaten/kota, oleh karena itu pemerintah provinsi membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan Aplikasi E-SAKIP dengan seluruh kabupaten/kota yang ada di NTB salah satunya adalah KLU.
Hendro Krisna Analis Tata laksana Bidang Organisasi Setda KLU menanyakan prihal penggunaan Aplikasi E-SAKIP di kabupaten/kota apakah sudah bisa digunakan atau tidak, karena sampai dengan saat ini belum ada koordinasi atau pemberitahuan dari Dinas Kominfo KLU. Sebagaimana diketahui Dinas Kominfotik Provinsi NTB menyerahkan tanggub jawab sepenuhnya ke Dinas Kominfo KLU perihal sosialisasi ataupun transfer knowlage ke OPD yang ada di KLU, sedangkan menurut informasi PKS penggunaan Aplikasi E-SAKIP sudah selesai ditandatangani oleh sebagian besar kabupaten/kota termasuk KLU, dalam artian Aplikasi E-SAKIP sudah bisa digunakan serta dimanfaatkan oleh kabupaten/kota dalam hal ini KLU.
Pada kesempatan tersebut Pranata Komputer Dinas Kominfotik Riska Anwar, ST. memberikan bimbingan teknis penggunaan Aplikasi E-SAKIP kepada Bidang Organisasi Setda KLU.
#diskominfotikntb #ntbgemilang