Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yasrul S.Kom., M.Eng, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan sosialisasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Gedung Utama PT. Bank NTB Syariah, Mataram, Senin 4 November 2024.
Menanggapi ujicoba KKPD yang diterapkan di dua OPD yakni BPKAD dan BKD NTB, Yasrul menyatakan dukungan penuh atas nama Dinas Komunikasi NTB. Karena, kedepannya di tahun 2025, seluruh OPD direncanakan akan turut menerapkan KKPID di instansi masing-masing.
"Ini sebenarnya sudah ada regulasinya sejak beberapa tahun yang lalu, cepat atau lambat kita akan menerapkan. Intinya kita mengikuti arahan dari BPKAD yang mengkordinir masalah ini," jelas Yasrul.
Menurut Yasrul, Dinas Kominfotik NTB akan terus mempelajari dan memahami dengan benar regulasi KKPD. Sehingga saat pengaplikasiannya nanti bisa benar-benar membuat tatakelola keuangan yang efektif dan efisien di Dinas Kominfotik NTB.
"Detail lebih lanjutnya itulah yang harus diperhatikan supaya penyelenggaraannya sesuai dengan regulasi dan tidak bertentangan. Intinya adalah manfaat dari KKPD ini kita dapatkan tapi juga faktor-faktor kerugiannya kita bisa meminimalisir" jelasnya.
Pada tanggal 30 Oktober 2024 yang lalu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama PT. Bank NTB Syariah yang dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin bersama dengan Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.
Hari ini, penandatanganan PKS dan ujicoba pelaksaan KKPD dilakukan dengan dua OPD yakni BPKAD NTB dan BKD NTB. Kedua OPD ini, sebagai pilot projek dalam penerapan KKPD di Lingkup Pemprov NTB. (novita/opik/dinaskominfotikntb)