Mataram—Guna menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2022 di lingkup Provinsi NTB, Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia bersama KI Provinsi NTB dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) daerah yang dihelat di Hotel Grand Legi , Mataram pada Kamis (12/5).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, dalam kesempatannya menyatakan Dinas Kominfotik Provinsi NTB mendapatkan apresiaisi dari Komisi I DPRD NTB. Apresiasi ini diterima berkat seluruh indkikator yang ditargetkan telah melampaui target, salah satunya adalah Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
“Seluruh indikator yang ditargetkan Alhamdullilah tidak hanya mencapai namun melampaui target, salah satunya Indeks Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.
Lanjutnya, Doktor Najam panggilan akrabnya, mengucapkan terima kasih terhadap seluruh stakeholders yang terkait dan berharap meningkatnya IKIP ini akan berlanjut di tahun ini. Tak lupa juga ia mengunggkapkan, berhasilnya peningkatan IKIP ini akan dibarengi juga dengan peningkatan indeks-indeks yang lain.
“Saya ucapkan terima kasih sebelumnya dan berharap tak hanya IKIP saja yang meningkat, kita ada indeks demokrasi, indeks kemerdekaan pers dan masih banyak lagi. Karena penilaian-penilaian instrument pada indeks ini pasti memiliki benang merahnya menuju nilai yang baik walaupun terdapat perbedaan di indikatornya,” harapnya.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat, M. Syahyan, menyampaikan nilai IKIP NTB pada tahun 2021 diatas nilai nasional. IKIP Provinsi NTB berada pada poin 77,90 sedangkan nilai nasional berada pada poin 71,37.
“Dengan nilai ini bisa dikatakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB, cukup baik. Hal ini juga sejalan dengan nilai Monev Provinsi NTB yang masuk dalam kategori Provinsi yang Informatif, jadi terdapat kesesuaian”ungkapnya. (bayu/irfan/diskominfotikntb).