Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Hasil Evaluasi SPBE Instansi Pusat dan Daerah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024. Hasil Evaluasi ini mencerminkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPBE di seluruh instansi pemerintah selama Tahun 2023. Kegiatan evaluasi spbe tahun 2023 dilaksanakan sejak pertengahan Juni hingga September 2023 yang meliputi beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, penilaian mandiri, hingga penilaian interviu.
Ada Empat domain yang dinilai untuk mengukur tingkat kematangan SPBE suatu instansi Pemerintah, yaitu Domain Kebijakan SPBE, Domain Tata Kelola SPBE, Domain Manajemen SPBE dan Domain Layanan SPBE. Hasil evaluasi berupa nilai indeks SPBE dari Skala 1 s.d 5.
Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah NTB tanpa terkecuali juga mengikuti proses evaluasi SPBE tersebut.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM. memberikan apresiasi atas kerja keras tim SPBE Pemprov NTB hingga berhasil meningkatkan nilai indeks SPBE Pemprov NTB tahun 2023 yakni sebesar 3,40 dalam predikat Baik. Jika dibandingkan dengan nilai indeks SPBE pada Tahun 2022, yaitu sebesar 3.24, maka terjadi kenaikan sebesar 0,16 point. Selain Pemprov NTB, sebagian besar Kab/Kota se NTB juga mengalami kenaikan, kecuali kabupaten Lombok Utara yang stagnan tidak mengalami pertumbuhan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan SPBE di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se NTB telah mengalami pertumbuhan positif selama satu tahun terakhir. Ini menjadi indikasi yang baik bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi NTB sudah semakin baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, efesien, transparan dan akuntabel, serta untuk untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas.