Mewakili Plh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, Safrudin, SH. MH., menghadiri Ekspose akhir Rancangan Perpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas di Provinsi NTB, bertempat di Aula kantor BPN NTB, Mataram (8/10/24).
Plh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Pelopor, M. Eng., SC., Kementerian ATR/BPN mengatakan ekspose akhir RPerpres KPN dengan Laut Lepas ini menemukenali isu-isu strategis dan permasalahan kawasan perbatasan negara dengan laut lepas.
"Isu utama RPerpres KPN adalah seperti apa pertahanan keamanan dari pemerintah di wilayah-wilayah perbatasan. Artinya, ini menjadi arahan bagaimana menjaga keamanan di setiap jengkal wilayah perbatasan," jelasnya.
Sementara itu, mewakili Kakanwil BPN NTB, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN NTB Tri Harjanto, S. Si., M. Si., mengatakan RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas di NTB ini sangat penting, sebagai alat koordinasi penempatan penataan ruang RTR KPN kedepan dengan baik.
RTR KPN di Provinsi NTB meliputi 8 kabupaten/kota, terdiri dari 4 kecamatan di kabupaten Lombok Barat, 4 Kecamatan di kabupaten Lombok Tengah, 1 kecamatan di Lombok Timur, 6 kecamatan di Kabupaten Sumbawa, 4 kecamatan di Dompu, 4 Kecamatan di Kabupaten Bima, 4 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat dan 2 Kecamatan di Kota Mataram.
"Dokumen ini menjadi dasar yang kuat dalam menjalankan kegiatan administrasi pertanahan, dan penataan wilayah yang optimal berkelanjutan adil bagi masyarakat," pungkasnya.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan para peserta stakeholder terkait sehingga dapat memberikan masukan kepada tim penyusun RPerpres.
Turut hadir perwakilan Kepala BPN/Kabupaten/Kota se-NTB, perwakilan Dinas Kominfotik NTB perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, perwakilan Dinas PU, serta Tim Penyusun RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas dan tamu undangan lainnya.