Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menegaskan, Ombudsmen RI menjalankan peran yang sangat mulia. Ia didirikan untuk memastikan hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi, mencegah penyimpangan yang menimpa masyarakat, sehingga keadilan dapat ditegakkan. Karenanya, Gubernur NTB yang lebih akrab disapa TGB itu, mewanti-wanti birokrat jajarannya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik. ''Jangan pernah dzolimi hak-hak rakyat,'' tegasnya saat memberikan sambutan di hadapan peserta Seminar Review Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional dan Bimbingan Teknis ''Lapor: SP4N'', di hotel Holiday Inn Senggigi, Kamis, 20/4-2017.
Seminar yang dibuka Ketua Ombudsman RI, Prof. Dr. Amzulian tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Ombudsmen Comenwell Australia, Papua Nugini, KemenPAN & RB, Pejabat Kantor Kepresidenan RI serta diikuti oleh Ombudsmen RI dari provinsi seluruh Indonesia. Kepada Ketua Ombudsman RI dan Ombudsman Provinsi se-tanah air, TGB menyampaikan terima kasih atas kehadiran mereka di Bumi Gora. ''Sering-seringlah berkunjung ke NTB. Kami punya 278 buah pulau yang indah, serta bimbinglah kami dalam meningkatkan pelayanan yang sedang berkonsentrasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat'', ujarnya.
Doktor alumnus Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini menyatakan dirinya cukup mengenal sejarah pendirian Ombudsman RI, dan terinspirasi dengan pemikiran-pemikiran Gusdur, yang banyak belajar tentang nilai-nilai kebaikan bagi sebuah bangsa. Menurut TGB, bangsa Indonesia sesungguhnya merupakan bangsa yang mudah belajar tentang sesuatu yang baik. Termasuk bagaimana melaksanakan nilai-nilai baik seperti dengan dibentuknya Ombudsman yang merupakan lembaga yang dibentuk untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat. ''Keadilan itu, bukan hanya keadilan ekonomi, tetapi juga termasuk keadilan yang terkait dengan pelayanan,''tandas Gubernur TGB.
Pada waktu itu, Gubernur yang juga ulama kharismatik itu mengingatkan otonomi daerah, berarti beralihnya kewenangan dan penanganan urusan pemerintahan, yaitu yang pertama adalah penyerahan P3D (personil, peralatan, pendanaan dan dokumentasi). Hal ini perlu diikuti dengan penyiapan instrument pendukung untuk memastikan otonomi itu dapat berjalan dengan baik. Ombudsman merupan salah satu instrument yang berfungsi untuk memastikan administrasi dan pelayanan publik dalam pelaksanaan otonomi daerah itu benar-benar berjalan baik.
Biro Humas dan Protokol NTB