Welcome to Diskominfotik NTB Official Website

(0370) 644264

Berita

Aplikasi NTB Care Perlu Sosialisasi Masif dan Kontinu

Aplikasi NTB Care Perlu Sosialisasi Masif dan Kontinu

Dalam rangka Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah NTB, Rombongan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas hari ini melakukan assesment lapangan terhadap Apliaksi NTB Care. Assesment dilakukan langsung di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bersama Kepala Dinas, Tri Budiprayitno (27/2). 

Dalam penilaian tersebut, Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro, M.Soc.Sc, Dr. Arif Haryana, M.Sc, Afwandi, SE selaku Tim Assesment Bappenas menyambut baik keberadaan Aplikasi NTB Care dan berharap agar sosialisasi dapat lebih masif dan kontinu baik kepada Pemerintah maupun kepada seluruh masyarakat.

“Aplikasi NTB care saya kira merupakan aplikasi yang sangat baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dari Pemerintah. Karena NTB Care masih baru, jadi  perlu disosialisasikan lebih luas baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat,” tutur Dr. Arif Haryana, M.Sc kepada Tim Media.

Dr. Arif mengumpamakan sosialisasi yang harus dilakukan seperti seorang pendidik di sekolah yang dari waktu ke waktu terus memberikan pendidikan kepada siswa. “Meski sudah meluluskan peserta didik, masih harus terus memberikan pendidikan kepada siswa-siswa yang lain. Seperti itulah sosialisasi Aplikasi NTB Care harus diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro, M.Soc.Sc, mengaku Aplikasi NTB Care sudah memberikan banyak manfaat positif bagi masyarkat. Sehingga ia berharap agar Aplikasi ini cakupannya dapat lebih luas lagi. Tidak hanya pada Pemerintahan di Provinsi saja, melainkan juga pada Pemerintahan di Daerah Kabupaten dan Kota bahkan hingga ke Dewan.

“Seringnya masyarakat tidak tahu mengadu kemana, NTB Care ini adalah jawabannya. Yang perlu ditingkatkan juga adalah dampak ekonomi ini khsusnya untuk perizinan, pelayanan satu atap satu pintu dan semua dinas yang melayani izin izin usaha,” tandasnya. (novita-tim media)