Welcome to Diskominfotik NTB Official Website

(0370) 644264

Berita

Diskominfotik NTB, Transparan dan Akuntabel untuk NTB Bersih dan Melayani

Diskominfotik NTB, Transparan dan Akuntabel untuk NTB Bersih dan Melayani

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi NTB menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada 16 orang admin atau operator SIPD di seluruh Bidang dan Sekretariat Diskominfotik Provinsi NTB, Senin (8/6/2020).

Mewakili Kepala Dinas, Sekdis Kominfotik Chairy Chaliyanto, S. Sos, di Aula Kantor Diskominfotik, menjelaskan bahwa sesuai petunjuk yang telah diatur dalam Permendagri 70/2019, SIPD merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi.

“Data yang diisi ini akan dipublikasikan kepada masyarakat,  sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah,” kata pria yang akrab disapa Pak Chece ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 130/736/SJ, tanggal 27 Januari 2020 tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dalam SIPD ini admin disetiap seksi pada bidang akan memasukan laporan atau pengelolaan keuangan daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Selain itu, aplikasi ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat, transparan dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

“Tentunya, aplikasi ini mewujudkan tata pemerintahan sesuai dengan visi-misi NTB Gemilang, dibawah komando Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., yakni NTB Bersih dan Melayani,” jelas Sekdis.

Komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih,  diwujudkan melalui program keterbukaan informasi publik dan tersedianya ruang atau akses bagi seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan berkreasi  membangun NTB. 

“Aplikasi ini juga untuk menunjang pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tutupnya.(edy@diskominfotikntb)