Mataram, Senin, 26 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis digital.
Komitmen tersebut tersampaikan saat menerima audiensi Tim Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di ruang kerjanya Senin, (26/1/2026).
Audiensi ini terlaksana guna dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Kepolisian Daerah NTB, khususnya yang terjadi melalui media elektronik dan platform digital.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB yang akrab disapa Dr. Aka menyampaikan, dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif dalam memerangi kekerasan berbasis digital yang masih menjadi tantangan serius di Provinsi NTB.
"Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang ada di Provinsi NTB," ungkap Dr. Aka sapaan akrab Kadiskominfotik ini.
Dr. Aka yang pernah Kadis Dosial Prov NTB ini dalam kesempatan tersebut juga memaparkan, bahwa Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Kominfotik, selama ini telah aktif melaksanakan berbagai program edukasi dan aksi nyata sebagai bentuk komitmen perlindungan masyarakat di ruang digital.
Dalam aspek pencegahan, Dinas Kominfotik NTB secara berkelanjutan melaksanakan program literasi digital kepada masyarakat, pelajar, dan kelompok rentan dengan materi penggunaan internet sehat, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan kejahatan siber.
Menurutnya, program ini sejalan dengan upaya nasional dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan bertanggung jawab.
Sementara dalam aspek penanganan, Dinas Kominfotik NTB telah melakukan langkah konkret dengan melaporkan lima akun media sosial yang terindikasi mengandung unsur kekerasan dan pelanggaran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirres PPA dan PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M dalam kesempatan tersebut menegaskan, bahwa penanganan kekerasan berbasis elektronik tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi lintas instansi dan pemangku kepentingan agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, diusulkan pembentukan gerakan bersama antara Dinas Kominfotik NTB dan Direktorat PPA NTB yang secara khusus fokus pada penanggulangan kekerasan berbasis digital.
"Kita butuh sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital," ucapnya.
Lebih lanjut, disampaikan pula terkait pentingnya penguatan kampanye digital yang berbasis kolaborasi dan dilakukan secara masif, khususnya dalam penyebarluasan layanan pengaduan yang mudah diakses dan menjangkau langsung para korban.
Kampanye bersama juga direncanakan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai rentan, seperti pondok pesantren dan kawasan permukiman padat penduduk, dengan pendekatan edukatif dan preventif.
Sebagai data penunjang, berdasarkan laporan nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan media digital menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat hampir dua kali lipat, dengan laporan mencatat 2.866 kasus. Korban terbanyak adalah anak dan remaja (46,38%), dengan internet dan media sosial menjadi sarana utama kekerasan seksual serta eksploitasi.
Kondisi ini menegaskan urgensi penguatan literasi digital serta kolaborasi lintas sektor di daerah, termasuk di Provinsi NTB.
Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Kominfotik NTB, Kabid PTIK Yasrul, S.Kom., M.Eng., dan Kabid Persandian sekaligus Plt. Kabid IKP Safrudin, S.H., M.H.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, menciptakan ruang digital yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan berbasis digital. (nov/kominfotikntb)