Mataram – Dinas Kominfotik NTB kembali menghadirkan seri kegiatan Podcast Bintang Edisi ke-16 bertajuk Dinamika Pers di Era Konvergensi Multimedia, di Ruang Podcast Bintang (10/10/2025). Dalam obrolan tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers - Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menjelaskan peran Dewan Pers tidak hanya melindungi wartawan, tetapi juga melindungi media dan publik.
“Publik punya hak atas informasi yang adil dan benar. Jika pers melakukan kesalahan, masyarakat berhak melapor, dan kami akan bantu menyelesaikan,” tegasnya.
Dirinya menyebut hingga tahun 2023 terdapat lebih dari 5.000 media di Indonesia, namun berkisar 1.234 media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Sementara di NTB, para media terus menyelesaikan proses verifikasi yang dimulai dari pendaftaran ke Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan dan Legislasi AJI Mataram Abdul Latief Apriaman menyoroti pentingnya menjaga fungsi kontrol pers yang mulai berkurang pada tren konvergensi digital.
“Pers bukan sekadar memberi informasi dan hiburan, tapi juga harus menjalankan fungsi kontrol. Loyalitas jurnalis adalah lebih kepada publik, bukan hanya pada perusahaan atau pemerintah,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, kepercayaan publik menjadi kunci eksistensi media. Pentingnya menjaga integritas redaksi melalui “firewall” antara ruang redaksi dan manajemen bisnis agar pemberitaan tetap independen.
Dinamika pers dan fungsi kontrol serta kesinambungan informasi obyektif menjadi refleksi penting, bagi insan media di NTB untuk terus menjaga profesionalisme serta menggambarkan peristiwa secara obyektif. Memperkuat sistem verifikasi media dan memastikan jurnalisme tetap berpihak pada kepentingan publik di tengah tantangan era digital. (pnd/dyd/kominfotikntb)